A. PENDAHULUAN
Pembangunan
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan dapat
mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan
kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat
diidentifikasi dari pengamatan di lapangan. Apalagi di era otonomi daerah
sekarang ini dimana Pemeritah Kota dan Kabupaten mempunyai kewenangan dalam
pengelolaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Penerapan prinsip
pembangunan berkelanjutan yang meliputi prinsip keadilan, demokrasi dan
keberlanjutan merupakan satu-satunya cara demi tercapainya kesejahteraan lintas
generasi. Hal itu diamanatkan dalam definisi pembangunan berkelanjutan. Setiap
kabupaten mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan cita-cita dan agenda
utama pembangunan berkelanjutan yaitu kesejahteraan generasi sekarang dan
generasi yang akan datang.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan
dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Berbicara
mengenai lingkungan pada dasarnya berbicara mengenai mutu lingkungan. Naun
dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena
tidak diuraikan secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan
masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi dan banjir. Dengan kata lain
mutu lingkungan diuraikan secara negatif, yaitu apa yang tidak kita kehendaki,
seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita
tidak saja mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan apa yang kita
kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui ke arah mana lingkungan itu
ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki.
Pembangunan
dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha
maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan
baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik
secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok
sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia,
sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku
pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa
memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian
pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat
untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan
berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi
kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang
dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan
dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
B. PEMBAHASAN
A.) Keberlanjutan
Pembangunan
Keberlanjutan
Pembangunan adalah proses pembangunan
(lahan,kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip "memenuhi kebutuhan
sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan"
(menurut Brundtland Report dari PBB, 1987. Keberlanjutan Pembangunan adalah
salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai keberlanjutan pembangunan
adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan
pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia2005, yang
menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama
(ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
Untuk sebagian orang, keberlanjutan pembangunan berkaitan erat dengan
pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam
jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Namun untuk sebagian orang lain,
konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena
sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
Keberlanjutan Pembangunan telah menjadi konsep terdepan pada abad ke 21
yang dimana memaparkan suatu pembangunan, yang sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan generasi saat ini tetapi tidak membahayakan kesempatan bagi
generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di Eropa istilah
tersebut berasal dari bidang kehutanan, saat ini "pembangunan
berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting bagi semua bidang kehidupan
seperti ekonomi, ekologi, dan kesetimbangan sosial.
Pembangunan dan pembentukan masa depan kita telah menjadi diskusi
internasional seperti pada pertemuan tingkat tinggi Konferensi di Rio de
Janeiro dan di Johannesburg. Tetapi ini juga menjadi topik pada tingkat
nasional di berbagai negara.
B.) Mutu
Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan
dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan
tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan.
Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak
jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan
lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan
hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain
dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan
minum, perumahan sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa
aman, ibadah dan sebagainya. Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya
akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat
terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini
pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal
– balik antara Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui
atau pun tidak). Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu
laju pembangunan. Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan
pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan
kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik,
teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan
kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya
mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat
ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang
kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya
adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi,
dan budaya yaitu:
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen
biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia,
sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air,
udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika
interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia
dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar
kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup
sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi
(Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian,
senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat,
kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan
baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi
semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem
budayanya.
Resiko
Lingkungan yang Tidak Sehat
1. Penularan
Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di
perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia. Banyak
penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit virus dapat bersumber pada
air, seperti radang mata yang sering di dapat setelah berenang di kolam yang
kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan penyakit secara langsung, dapat
juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam penyakit. Berbagai serangga
memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk yang dapat menularkan
berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor
penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga
dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
2. Penularan
Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit dalam
pernafasan. Penyakit influenza dan tuberkulosis adalah contoh – contoh yang
terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia dapat
menyebabkan kerusakkan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan
iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserang oleh penyakit infeksi
sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga sebagai
penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan
Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran
manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus
dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau
manusia, yang mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah
juga banyak di temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing –
cacing perut penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja.
Jika sampai di tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif
yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat
terjadi jika telor – telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar
oleh tanah yang mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
1. Setiap usaha dan / atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak
penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan,
dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis resiko
lingkungan hidup.
2. Analisis resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi :
a. Pengkajian resiko ;
b. Pengelolaan resiko ; dan / atau
c. Komunikasi resiko.
3. Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup
diatur dalam Peraturan Pemerintah.
C.) Kesadaran
Lingkungan
Masalah lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang
memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan
berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana,
dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan
berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau
tempat-tempat kosong sekitar permukiman. Tumpukan sampah tersebut akan
menjadi tempat bersarangnya lalat, nyamuk dan binatang lain, mengeluarkan bau
tidak enak, dan menjadi sumber penyebaran penyakit.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya
tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air
sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan
hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara
langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bukit dan pembabatan hutan telah
mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen,
kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Melihat kenyataan dewasa ini, dimana banyak fenomena alam yang
sangat memilukan seperti tanah longsor, banjir, gempa dan sebagainya di
beberapa daerah di Indonesia, ada beberapa hal yang seyogianya mendapat
perhatian serius, antara lain:
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan. Dalam
kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli
terhadap lingkungan sekitarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di
jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi. Banyak yang tidak menyadari
bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi
bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan
fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya
penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar
dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan
sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah
kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya. Menurut Yayasan Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) penggunaan kemasan pada produk pangan untuk rumah
tangga cukup besar yaitu 10 - 30 persen se tiap tahun. Sampah plastik itu
termasuk bahan yang sulit dihancurkan. Di perkirakan memakan waktu 250 tahun
penghancuran secara proses alami, sedangkan penghancuran daun pisang atau daun
jati hanya 2,5 bulan.
2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan
peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perundangan. Sering peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul
setelah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan
yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturanya menjadi
mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut
Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam
pelaksanaannya masih tetap saja ribet danpabaliut. Akhirnya
tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan. Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan. Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus
dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik
sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada
anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD'45, yang mengamanatkan
antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia
tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang
damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin
termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Di negara-negara maju seperti Eropa, pembuangan sampah di rumah
tangga terkoordinasi dengan baik. Sampah dimasukkan di kantong plastik, diikat
dan dibuang di tempat khusus sesuai dengan jenisnya (organik dan non-organik).
Dengan pemisahan tersebut maka proses penimbunan dan daur ulang dapat lebih
cepat dilakukan sehingga mengurangi biaya. Di kota-kota kecil di daerah
Minnesota, Amerika Serikat, anggota masyarakat memiliki fasilitas daur ulang
sendiri dan masing-masing bertanggung jawab untuk memisah limbah dan
mengantarkannya ke instalasi untuk diproses.
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti
prinsipreduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap
aktivitas. Kalau hendak mengurangi pemakaian kantong plastik sewaktu berbelanja
sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari
rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik
secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang
mudah hancur. Kebiasaan dan kesadaran
membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah sangat penting untuk
dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan telah
merupakan jati diri suatu bangsa. Satu pengalaman yang berharga bagi penulis
tatkala berada di Hunsville Texas USA. Penulis ditegur seseorang ketika tanpa
sadar membuang sampah bekas bungkus kueh ke tanah. Walaupun cara menegurnya
dengan santai, tetapi rasanya sangat membuat malu dan menyakitkan hati.
Ternyata selain sanksi denda, hukuman berupa teguran dan cemohan masyarakat
merupakan beban moral.
Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti
pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk
mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti
monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang.
Juga. secara bersama masyarakat dunia perlu waspada dengan
menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari
pengaruh ultra violet sinar matahari yang bisa menimbulkan berbagai macam
penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global. Terbentuknya common interest seluruh
lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem
ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara
terpisah-pisah, tetapi harus ditangani secara terpadu. Konsep penanganan
lingkungan harus termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut
pembangunan berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan. Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam. Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan. Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan, pendidikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. Peningkatan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseimbangan antara pemenuhan kepentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepentingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar mengingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan lingkungan alam. Kegiatan karya wisata di alam bebas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda dengan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pendidikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan dengan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajibannya dalam menata rumah dan pekarangan.
5. Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesadaran lingkungan, mengajak partisipasi
kelompok-kelompok masyarakat sangatlah penting termasuk tokoh-tokoh agama,
pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan untuk turut memberi
penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyarakat serta media massa sangat
besar untuk penyebaran informasi, terutama untuk memasyarakatkan Undang-Undang
Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan. Partisipasi wanita sangat penting karena
kelompok majoritas sehari-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam
lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian
waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan organisasi-organisasi
wanita sangatlah besar untuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga
melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat penting sebagai generasi
penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan masyarakat
akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkungan hidup yang lahir
dari kalangan generasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini
sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.
6. Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah Dalam
Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang
mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai
hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup,
wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang
dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya
sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering
kurang tegas (konsisten). Karenanya,
peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan
pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang
(RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan
hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan
untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta
untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan
kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
Singapura sangat berhasil dalam menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-sega menerapkan sangsi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat kesalahan atau pelanggaran. Mereka telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Singapura telah berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat dengan lingungan yang ditata secara baik. Seyogyanya kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati.
Singapura sangat berhasil dalam menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-sega menerapkan sangsi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat kesalahan atau pelanggaran. Mereka telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Singapura telah berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat dengan lingungan yang ditata secara baik. Seyogyanya kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati.
D.) Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan
penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yang penting karena
sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber
alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan
ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal
balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran
atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan,
dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek
pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos
sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat
mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil
pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil
keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber
kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan
sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan
alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau
memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada
lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan
perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar
persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap
proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret
yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas
pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi
pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan
faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
0 comments:
Post a Comment