Makalah
Sumber Daya Alam
Disusun
Oleh
Nama : Deffan Aditya Hermanto
NPM : 12414639
Kelas : 2IB01
Mahasiswa
Teknik Elektro Universitas Gunadarma
PENDAHULUAN
1.) Latar Belakang
Sumber
daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
2.) Tujuan
-
Melengkapi tugas Pengantar Lingkungan
-
Menambah wawasan bagi penulis dan pembaca tentang Sumber Daya Alam
3.) Ruang Lingkup
A.)
Pengertian Sumber Daya Alam
B.)
Sumber Daya Alam di Indonesia
C.)
Sumber Daya Alam dan Pertunbuhan Ekonomi
D.)
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati (dapat di perbaharui dan
tidak dapat di perbaharui)
E.)
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
F.)
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
G.)
Daya Dukung Lingkungan
H.)
Keterbatasan Kemampuan Manusia
PEMBAHASAN
A.) Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di
dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai
jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi
manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi
sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan,
terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan
untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak
tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko,
dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah
memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan
Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang
ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak
sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Indonesia, salah
satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di
dunia.
Pada
umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA
yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat
diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya
tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun
jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan
dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA
yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun
ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai
jenis bahan tambang tersebut.
B.) Sumber Daya Alam di Indonesia
Letak
geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya
alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber
alamnya yang melimpah. Sumber daya alam
Indonesia berasal dari pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan,
peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi.
Sebagai Negara agraris,
pertanian menjadi mata pencaharian terpenting bagi sebagian besar rakyat
Indonesia. Luas lahan
pertanian lebih kurang 82, 71 % dari seluruh luas lahan. Lahan tersebut
sebagian besar digunakan untuk areal persawahan. Penyebaran produksi padi masih
terkonsentrasi di Pulau Jawa sehubungan dengan tingginya produktivitas dan luas
panen dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya. Produksi pertanian lainnya
adalah jagung, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai. Produksi holtikultura jenis
sayur mayur meliputi bawang merah besar, bawang daun, kentang, kubis dan
wortel. Sedangkan produksi holtikultura jenis buah-buahan meliputi mangga,
durian, jeruk, pisang, pepaya dan salak.
Berdasarkan usia
tanaman, perkebunan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu
tanaman semusim (tebu, tembakau, kapas, jarak, sereh wangi, nilam dan rami) dan
tanaman tahunan (karet, kelapa, kopi, kelapa sawit, cengkeh, pala, kayu manis,
panili, kemiri, pinang, asam jawa, siwalan, nipah, kelapa deres, aren dan sagu).
Sebagian besar budidaya perkebunan berupa tanaman tahunan.
Populasi peternakan di
Indonesia terdiri atas populasi ternak besar seperti, sapi perah, sapi potong,
kerbau, dan kuda. Populasi
ternak kecil meliputi: kambing, domba, dan babi. Sementara populasi ternak unggas terdiri dari ayam kampung, ayam ras
petelur, ayam ras pedaging dan itik. Diantara hasil ternak yang saat ini
memiliki prospek ekspor adalah kulit olahan (disamak).
Berdasarkan fungsinya,
hutan Indonesia dibagi menjadi empat jenis, yaitu hutan lindung, hutan
produksi, hutan suaka alam, dan hutan wisata. Produksi
kehutanan berupa kayu hutan, baik kayu bulat, kayu gergajian maupun kayu lapis.
Dari hasil hutan tersebut, yang saat ini
menjadi produk andalan Indonesia untuk kegiatan ekspor adalah kayu lapis.
Fakta fisik bahwa dua
per tiga wilayah Indonesia berupa laut, maka sumber daya alam di laut memiliki
potensi yang sangat besar. Selain mengandung minyak, gas, mineral dan energi laut non-konvesional,
serta harta karun yang sudah mulai digali meskipun masih terbatas, laut juga
menghasilkan ikan yang potensi lestarinya diperkirakan sebesar 6, 4 juta ton
per tahun. Saat ini yang baru
dimanfaatkan sekitar 70 %. Pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan
dikelompokkan dalam lima industri kelautan, yaitu industri perikanan, industri
mineraldan energi laut, industri maritim, termasuk industri galangan kapal,
industri pelayaran (transportasi laut) dan industri pariwisata (wisata bahari
dan kawasan konservasi). Saat ini yang menjadi andalan ekspor perikanan
Indonesia adalah udang dan Tuna.
Pertambangan dan energi
diharapkan menjadi primadona sumber penerimaan devisa, khususnya dari
pendapatan ekspor minyak dan gas. Dua komoditi tambang tersebut kuantitasnya sangat mempengaruhi kondisi
perekonomian Indonesia, sehingga sering digunakan sebagai asumsi dasar dalam
perencanaan APBN. Energi listrik
sebagian besar masih diproduksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sedangkan
sisanya oleh perusahaan-perusahaan yang dikelola Pemerintah Daerah, koperasi,
atau perusahaan swasta lainnya. Pemerintah
juga menggali sumber-sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan
kepada BBM. Sumber energi aternatif
yang dimiliki dalam jumbal besar adalah gas, batubara, tenaga hidro, panas
bumi, dan tenaga surya. Energi alternatif yang saat ini tengah digarap
pemrintah adalah energi berbasis nabati atau biofuel dengan bahan dasar tanaman
perkebunan seperti kelapa sawit, tebu, singkong, dan jarak.
C.) Sumber Daya Alam dan Pertunbuhan Ekonomi
Semakin
cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang
diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus
diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan
ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan
pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara
pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif
artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin
menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam
dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola
penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata
Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL).
Terdapat
hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan,
semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran
lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
· Sebagai isu pertama dapat dikemukakan
pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia
dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya
yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi
dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan hidup.
· Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang
diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi
persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat.
· Isu ketiga adalah adanya pengalaman
sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable
resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources).
· Isu keempat berhubungan dengan
kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak
tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu
rakus terhadap sumber daya alam.
· Isu kelima apakah kita telah benar-benar
mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor
penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau.
· Isu keenam ialah bahwa kita semakin
tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya.
· Isu ketujuh ialah semakin memburuknya
keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan
yang tidak berwawasan lingkungan.
· Isu kedelapan ialah tentang peranan yang
diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam
itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika
diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna
dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah
ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang
dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya
alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan
terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar
negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam
ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian
pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam,
maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per
kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di
propinsi masing- masing.
Dalam
hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan
sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian
memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai
alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan
selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya
(normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai
ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif
kebijakan sumber daya alam.
D.) Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Hayati dan Non Hayati (dapat di perbaharui dan tidak dapat di perbaharui)
1. Sumber Daya Alam yang Dapat
Diperbarui
Sumber
daya alam yang dapat diperbarui yaitu semua kekayaan alam yang mudah diadakan
kembali jika habis. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah hewan,
tumbuhan, air, udara, dan zat hara. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat
diperbarui adalah sebagai berikut :
a. Bahan pangan
Bahan
pangan adalah bahan makanan yang berguna untuk mencukupi akan kebutuhan makanan
bagi manusia. Beberapa contoh sumber daya alam yang dipergunakan untuk bahan
pangan antara lain :
1).
Kedelai untuk membuat kecap, tahu dan tempe.
2).
Gandum untuk membuat terigu.
3).
Ayam dan bebek untuk diambil telur dan dagingnya.
4).
Sapi dan kambing untuk diambil susu dan dagingnya.
b. Bahan sandang
Bahan
sandang adalah bahan pakaian. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan untuk
bahan sandang antara lain :
1).
Serat kapas untuk membuat kain katun.
2).
Serat kepompong ulat sutra untuk membuat kain sutra.
3).
Serat rambut domba untuk membuat kain wol.
c. Peralatan rumah tangga
Contoh
sumber daya alam yang digunakan untuk peralatan rumah tangga antara lain :
1).
Kayu jati dan rotan untuk membuat tempat
tidur, lemari, meja dan kursi.
2).
Kayu sengon untuk membuat centong, dan perabot rumah tangga lainnya.
d. Obat tradisional dan produk
perawatan tubuh
1).
Mengkudu untuk menurunkan tekanan darah tinggi.
2).
Lidah buaya untuk membuat sampo.
3).
Rumput laut untuk bahan kosmetik dan sebagainya.
e. Bahan bangunan
1)
Tanah liat untuk membuat batu bata dan genting.
2).
Pasir untuk bangunan rumah dan batako.
f. Peralatan olah raga
1).
Bulu angsa untuk membuat sutlecook.
2).
Rotan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
2. Sumber Daya Alam yang Tidak
Dapat Diperbarui
Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah semua kekataan alam yang jika
sudah habis sulit diadakan kembali. Contoh sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, barang tambang mineral dan
barang tambang non mineral.
Beberapa
contoh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah :
a. Minyak bumi, gas alam dan batu
bara untuk bahan bakar
b. Barang tambang logam
Barang
tambanng logam dimanfaatkan untuk :
1).
Emas dan perak untuk perhiasan.
2).
Alumunium untuk peralata dapur, pembungkus makanan, dan badan pesawat terbang.
3).
Besi untuk tiang bangunan, pagar rumah dan lain-lain.
4).
Tembaga untuk bahan kawat dan kabel.
5).
Nikel untuk membuat bahan campuran logam.
6).
Perunggu untuk membuat patung.
c. Barang tambang non logam
Barang
tambang non logam dimanfaatkan untuk :
1).
Gipsum untuk bahan cat tembok.
2).
Intan untuk perhiasan.
3).
Belerang untuk bahan obat-obatan.
4).
Grafit dan karbon untuk membuat pencil.
5).
Asbes untuk atap rumah.
6).
Aspal untuk pengeras jalan.
E.) Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam dan Landasan
Kebijaksanaan
Krisis lingkungan hidup
yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan
lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa
peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis
ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis
moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti
norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya
sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani.
Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya
terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya
sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam.
Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi
kehidupan sehari-hari manusia.
Warganegara atau
masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian
lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap
orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang
berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan
menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup. Dari penjelasan
menunjukkan bahwa betapa pentingnya untuk terus menjaga kelestarian secara
bersinergi bagi semua pihak. Baik dari perwujudan kebijakan pemerintah dan
didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan
kebijakan yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan, maka dengan sendirinya
masyarakat juga akan mengikuti dan bahwa mendorong terwujudnya lingkungan yang
lestari dan kenyamanan.
Kelemahan manusia untuk
pengelolahan sumber daya alam pada orientasi hidup manusia modern yang
cenderung materialistik dan hedonistik juga sangat berpengaruh.
Kesalahan cara pandang atau pemahaman manusia tentang sistem lingkungannya, mempunyai andil yang sangat
besar terhadap terjadinya kerusakan lingkungan yang terjadi dunia saat ini.
Cara pandang dikhotomis yang yang
dipengaruhi oleh paham antroposentrisme yang memandang bahwa alam merupakan
bagian terpisah dari manusia dan bahwa
manusia adalah pusat dari sistem alam mempunyai peran besar terhadap terjadinya
kerusakan lingkungan. Cara pandang demikian telah melahirkan perilaku yang
eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam
dan lingkungannya. Disamping itu paham materialisme, kapitalisme dan
pragmatisme dengan kendaraan sain dan teknologi telah ikut pula mempercepat dan
memperburuk kerusakan lingkungan baik dalam lingkup global maupun lokal,
termasuk di negara kita.
Antroposentrisme adalah
teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam
semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling
menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam
kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi
adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan
mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat
nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh
karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan
kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan
manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
F.) Karakteristik Ekologi Sumber
Daya Alam
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah atau
Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan
hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk
wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil
masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
G.) Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan
adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup
meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu.
Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung
lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu pemanfaatannya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari. Daya dukung lingkungan disebut juga carrying capacity yang merupakan
batas atas dari pertumbuhan suatu populasi dimana jumlah populasi tersebut
tidak dapat lagi didukung oleh sarana sumberdaya (SD) dan lingkungan yang ada.
Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan yang
bertumpu pada pembangunan (Zoer aini, 1997). Adanya konsep carrying capacity
(CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai batas kapasitas
maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang berbanding lurus dengan
azas manfaatnya. Kapasitas daya tampung dibedakan atas empat tingkatan, yaitu:
a.)
CC maksimum apabila SD yang tersedia telah dimanfaatkan semaksimal mungkin dan
telah melebihi daya dukung SD dalam memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
b.)
CC subsistem apabila pemanfaatan SD melebihi kapasitas daya tampung SD akan
tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi kebutuhan populasi.
c.)
CC suboptimum apabila pemanfaatan SD yang ada berada dibawah rata-rata
kebutuhan populasi.
d.)
CC optimum apabila kapasitas daya tampung SD berada dibawah rata-rata kebutuhan
populasi.
H.) Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia
merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali
akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara
biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik
sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama
yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula
hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat
terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan
makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap
hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang. Menurut Paula J.C dan
Jenet W.K Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi,
mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut
menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
PENUTUP
Ø Kesimpulan
Bahwa
dari materi diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu sumber daya alam baik hayati
dan non hayati yang ada di dunia ini akan habis juga, kita mempunyai hak untuk
mengelola sumber daya alam ini, tapi kita juga mempunyai kewajiban untuk
mengikuti aturan atau landasan dalam mengelola sumber daya alam ini, kita
sebagai mahluk ciptaan tuhan pun sama yaitu mempunyai keterbatasan kemampuan.
Ø Saran
Saya
sebagai penulis mengajak pembaca agar ikut melestarikan sumber daya alam yang
bisa saja habis ini dengan sebaik-baiknya. Dan tidak lupa penulis mengajak
pembaca untuk menambakan isi daripada makalah ini.
Daftar Pustaka
Kuncoro, Mudrajad.
2002. Ekonomika Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan.
Yogyakarta: UPP STIM YKPN
Samadi S.Pd, M.si, 2006. Geografi 2. Yudhistira (Quadra)
perpustakaan nasional.
Santoso Budi, 1999, “Ilmu Lingkungan Industri”, Jakarta, QX Graphic Design.
Soerjani, Mohamad, dkk.
2007. Lingkungan Hidup (The Living Environment) Pendidikan, Pengelolaan
Lingkungan dan Kelangsungan Pembangunan (Education, Envorinmental management
and Sustainable Development) Edisi Kedua.Jakarta : Yayasan Institut
Pendididikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL).
Sutikno & Maryunani.
2006. Ekonomi Sumberdaya Alam. Malang: Badan Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya
0 comments:
Post a Comment